PERAMPOKAN, PEROMPAKAN, PENJARAHAN DI MUKA BUMI_akan terus berlangsung sepanjang masa ??
Hampir setiap pekan berita mengenai perompakan(untuk mendapat uang tebusan atau dijarah muatannya) atas kapal dagang di teluk Aden dan sekitar perairan Somalia menjadi berita hangat karena merupakan kasus paling tinggi dan merupakan area paling berbahaya di seantero jagat raya dibandingkan dengan kasus perompakan di selat Malaka. Bila kasus di selat Malakadimasa lalu perompakan disinyalir dilakukan oleh para pelaku yang oleh pemerintah Indon disebut GAM atau mantan combatan GAM, maka di teluk Aden dan sekitar perairan Somalia(tidak sulit untuk membuktikan bahwa) perompakan dilakukan rata-rata oleh para (pejuang/mujahidin)yang kebanyakan berafiliasi dengan kelompok Al qaedah.
Seperti halnya ledakan bom bunuh diri dan kerusuhan barbau SARA(yang dibarengi penjarahan) di beberapa tempat di Indon, maka ringkasnya, alasan melakukan perompakan/penjarahan kapal (baca : perampokan)di perairan teluk Aden dan Somalia adalah demi tegaknya syariah. Walaupun sejujurnya kita juga tidak bisa pukul rata alasan mereka yang tentu saja berbeda-beda minturut tujuan sang perompak. Namun alasan tertinggi adalah untuk membiayai perang terhadap kafir, yang dalam bahasa gaul-nya disebut demi tegaknya hukum syariah. Namun yang terpenting dan perlu dicatat disini adalah, nyaris tidak banyak umat kita muslim yang tahu mengapa para pejuang muslim ini sampai hati melakukan perompakan untuk membiayai perang demi cita-cita menegakkan syariah!!.
Namun, marilah simak apa yang oleh para pejuang mujahidin temukan dalam hadist sahih yang mendasari kenekatan mereka melakukan kejahatan perompakan demi tegaknya syariah ini yang ternyata adalah berdasarkan hadist yang kuat/sahih…
Hadist Sahih Muslim 4:1058 ;
“The Apostle of God said, 'I have been given five (qualities) which were not given to anyone before me. I have been given victory thru fear (inspired by me) ...: and plunder has been made lawful for me, and it was not made lawful for anyone before me..."
(Rasullulah mengatakan, "Saya memiliki lima kualitas yang tidak diberikan kepada siapapun sebelum saya. Saya diberikan kemenangan lewat ketakutan(yang diinspirasi oleh saya) ...dan penjarahan dibuat sah bagi saya, dan tidak disahkan bagi siapapun sebelum saya ...").
Ketika dijaman sang Rasul, para korban penjarahan adalah konvoi caravan dagang para kafir dengan onta yang melintasi gurun, kini lebih modern karena yang di jarah adalah kapal dagang dengan nilai tebusan milliaran dollar Amerika. Jadi nyaris tidak ada bedanya bukan?? Hanya beda lokasi saja, dasar perompakan tetaplah sama. Mari bandingkan hadist diatas dengan hadist sahih Bukhari di bawah ini yang memang tidak perlu diragukan lagi keabsahannya.
Hadist Sahih Bukhari 4.53.351;
Narrated by Jabir bin Abdullah; Allah’s apostle said,”Booty has been made legal for me”. (Diriwayatkan Jabir bin Abdullah; Rasulullah mengatakan,”Penjarahan dibuat legal/sah bagi saya”).
Secara hukum universal, penjarahan dan perampokan yang tercatat dalam sejarah umat manusia adalah termasuk kejahatan berat dan keji serta melanggar norma umum di dunia sejak dahulu hingga sekarang. Namun dalam hadist sahih justru sah untuk dilakukan !!
Lantas, apa kira-kira komentar kita bila melihat kenyataan di Indon(baca;Jakarta) bahwa terkadang ada kafe/karaoke yang tetap buka di bulan ramadhan tanpa mengalami sweeping organisasi tertentu, padahal pada saat yang sama mereka melakukan pengrusakan dan penjarahan pada kafe/karaoke lain. Dengan mudahnya non-muslim dapat menduga yang mendekati kebenaran bahwa kafe/karaoke yang mengalami sweeping, dirusak dan dijarah massa, karena dapat dipastikan tidak/belum membayar pajak dhimmikepada organisasi yang mengaku paling saleh tersebut !!
Perhatikan kutipan saya dibawah ini.
Bukhari Volume 4, Book 53, number 388;
Diriwayatkan Juwairiyah bin Qudama At-Tamimi; Kami katakana kepada Umar bin al-Khattab,”Ya ketua para mukmin, nasehatkanlah kami”. Katanya,”Saya anjurkan kalian untuk memenuhi perjanjia Alloh(dengan dhimmi) karena ini perjanjian nabimu dan sumber kehidupan keluargamu(yaitu pajak dari dhimmi)”.
Karena berdasarkan hadist yang sahih dan kuat yang merupakan wahyu khusus yang(diantaranya tercatat pada hadist Sahih Muslim 4 : 1058), yang menyatakan bahwa perompakan itu merupakan wahyu khusus sang Rasul yang belum pernah diberikan pada para pendahulunya, dengan demikian maka (maaf; dengan pandangan yang agak ekstrim)para pejuang mujahidin mungkin(merasa) tidak ada salahnya mempraktekkan hal tersebut. Bukankah kita hidup sebisa mungkin meniru apa yang dilakukan sang Rasul…?
Sehingga menjadi sah tanpa dapat kita sangkal bila para kafirunberfikir bahwa mereka(tidak pantas lagi berharap) bahwa dunia ini akan aman bila hadist sahih tersebut belum dihapuskan/dicoret, atau dengan kata lain, kejahatan perampokan dan penjarahan tidak akan pernah hilang dari muka bumi ini...
Yang bikin saya sebel justru, tidak satupun saya temui di dalam keempat Kitab Injil Kristiani dan surat-surat dari rasul penyebar Injil awal mula tersebut yang terdapat perintah untuk merampok atau menjarah!! Aneh bukan? Mengapa dan apa latar belakang sang Rasul kita justru mengaku sebagai penerima wahyu khusus soal penjarahan??
[artikel ini dibuat bukan untuk olok-olok, tapi menyajikan sesuatu dari sisi berbeda agarumat dapat berpikir kritis untuk menuju keselamatan, semua komentar sebaiknya disampaikan secara sopan dan bahasa yang baik, tanpa caci maki, komentar yang tidak sopan pasti akan dihapus, terimakasih_ki sapu djagat]


No comments:
Post a Comment
SILAHKAN BERKOMENTAR YANG SOPAN
KOMENTAR YANG TIDAK SOPAN DAN PENUH CACI MAKI LANGSUNG DIHAPUS, TERIMAKASIH_KI SAPU DJAGAT.